Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat transaksi jual beli pulsa menggunakan aplikasi My XL online melalui kacamata hukum bisnis Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual. Metode yang diambil disini adalah yuridis normatif. Metode pengumpulan data yang digunakan meliputi observasi dan pengumpulan data kepustakaan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan metodologi induktif dan deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, : 1) Praktek Transaksi Jual Beli Pulsa Dengan Aplikasi MY XL Online. 2) Hukum Bisnis Islam Tentang Transaksi Jual Beli Pulsa Dengan Aplikasi Online My XL, Dari hasil penelitian diperoleh bahwa praktik jual beli pulsa menggunakan aplikasi online My XL memudahkan dalam pembelian pulsa, jika terjadi keterlambatan pulsa maka dapat menghubungi customer service. Menurut Hukum Bisnis Islam bahwa jual beli pulsa menggunakan aplikasi online My XL dinyatakan sah dan diperbolehkan, karena terpenuhinya rukun dan syarat jual beli serta tidak bertentangan dengan Hukum Bisnis Islam.
Copyrights © 2024