Jurnal Hukum Islam
Vol 12 No 2 (2014)

LEGAL CULTURE OF WOMEN IN GENDER BUDGETING (A Review of Context Bumirejo Pekalongan)

Shinta Dewi Rismawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Dec 2014

Abstract

Anggaran Responsif Gender (ARG) adalah salah satu alat kebijakan publik yang dapat mendorong perubahan sosial secara massif yaitu terwujudnya berkeadilan gender, dan perempuan memiliki potensi untuk mewarnainya, tetapi realitasnya tidak demikian. Tujuan paper ini adalah mengungkapkan fakta tentang nilai-nilai serta faktor-faktor yang menyebabkan partisipasi perempuan dalam perencanaan anggaran responsif gender di Kelurahan Bumirejo yang masih rendah, padahal jumlah perempuannya lebih banyak dibanding laki-laki. Fakta ini menarik dalam prespektif teori budaya hukum dan teori pertukaran sosial. Analisis memperlihatkan bahwa budaya hukum bernuansa negatif, karena ada nilai-nilai budaya serta pertimbangan individu berbasis pada dimensi rasionalisasi untung rugi perempuan itu sendiri. Adanya konflik serta pertarungan ideologi maupun nilai-nilai praxis tertentu yang dikukuhi. Mereka memandang keikutsertaan dalam musrenbang adalah kegiatan yang mubazir (sia-sia), mereka bukan siapa-siapa dan aspirasinya sudah terwakili oleh PKK. Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi adalah kuatnya budaya patriarkhi dan rasionalitas pertimbangan untung rugi dari aspek finansial (ekonomi). Riset ini bertradisi penelitian kualitatif dengan pendekatan socio legal. Riset ini mengunakan sumber data primer maupun skunder yang diperoleh melalui obvervasi, wawancara mendalam serta studi dokumentasi. Untuk mengecek keabsahan data digunakan triangulasi sumber data dan metode dan analisisnya dengan mengunakan model interaktif.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

jhi

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Focuses on the issue of study Contemporary Islamic Law practices in Indonesia by multidisciplinary approach. This Journal specializes in studying the theory and practice of various topics are Islamic family law, Islamic criminal law, Islamic constitutional law, Islamic private law, Islamic economic ...