Perkembangan bisnis Bank Syariah dipicu oleh berbagai faktor, salah satunya implementasi dual banking system bentuk Layanan Syariah (LS/Office Channeling). Banyak Bank Syariah yang sudah menerapkan dual banking system (sistem perbankan ganda) dalam mengoperasikan bisnisnya diantaranya CIMB Niaga Syariah, Bank Permata Syariah dan Bank DKI Syariah yang merupakan Unit Usaha Syariah dari Bank Umum Konvensional (UUS BUK). Namun demikian, hanya beberapa Bank yang Layanan Syariah-nya menggunakan model bisnis dual banking leverage model/DBLM, salah satunya CIMB Niaga Syariah yang dimulai sejak tahun 2014. Dual banking leverage model/DBLM menjadi inovasi model operasional bisnis Bank Syariah dengan mengoptimalkan infrastruktur & sumber daya Bank Umum Konvensional yang merupakan Bank Induk dari UUS untuk meningkatkan market share bisnis UUS. Penelitian kualitatif empiris ini bertujuan untuk memberikan pemetaan kebijakan dan evaluasi dari optimalisasi LS/Office Channeling dengan strategi dual banking leverage model/DBLM yang mulai diterapkan oleh salah satu Bank Syariah pada tahun 2022. Penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan undang-undang. Hasil penelitian ini dapat menjadi salah satu referensi atau panduan teknis bagi pelaku industry Bank Syariah dalam merumuskan atau menjalankan strategi dual banking leverage model /DBLM sehingga dapat mengoptimalisasi LS/Office Channeling pada perusahaan masing-masing.
Copyrights © 2024