Penelitian ini membahas praktik perkawinan endogami dalam komunitas Salafi di Kabupaten Semarang, yaitu pernikahan antaranggota kelompok yang sama, yang umumnya dilakukan melalui perjodohan tanpa pacaran. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan praktik tersebut dan menganalisisnya dari perspektif hukum Islam dan teori tindakan sosial Max Weber. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan normatif-empiris melalui observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan endogami di kalangan Salafi didorong oleh nilai agama, kafaah, dan kehati-hatian terhadap interaksi bebas. Dalam hukum Islam, praktik ini sah dan sesuai syariat, sementara menurut Weber, tindakan tersebut didorong oleh orientasi nilai. Praktik ini menjadi bentuk kontrol sosial dan penjagaan nilai keislaman dalam kehidupan pernikahan.
Copyrights © 2025