Penelitian ini bertujuan untuk menemukan maksud dari pemilik usaha kuliner lokal di Kota Makassar dalam menentukan nama merek usahanya, serta menunjukkan hubungan antara citra dan penamaan merek pada usaha kuliner mereka. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data adalah observasi dengan teknik wawancara. Penelitian ini menemukan lima merek bahasa asing, lima merek mewakili penggunaan bahasa daerah (lokal), dan lima merek mewakili penggunaan bahasa Indonesia. Sebagian produsen memilih menggunakan bahasa asing dalam identitas merek mereka. Tujuan dari penamaan bahasa asing ini adalah meningkatkan nilai jual, prestise serta memperluas target pasar lokal ataupun internasional. Kemudian sebagian pemilik kuliner tersebut menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Lokal pada merek-merek mereka. Kesimpulan, penggunaan bahasa yang bervariasi pada penamaan merek usaha kuliner lokal di Kota Makassar, secara tidak langsung menciptakan citra produk dan persepsi tersendiri di kalangan masyarakat Kota Makassar.
Copyrights © 2024