Tujuan artikel ini untuk membahas tentang praktik kesantunan berbahasa di Sekolah Dasar dan kaitannya terhadap perkembangan teknologi seperti media sosial dan platform digital. Menggunakan pendekatan metode kualitatif dengan jenis penelitian menggunakan studi fenomenologi. Penelitian ini hendak menjawab perkembangan teknologi dan praktik kesantunan berbahasa di Sekolah Dasar baik tuturan guru dengan peserta didik serta tuturan antar peserta didik berdasarkan teori kesantunan berbahasa menurut Leech (1993). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa peserta didik terkadang menggunakan bahasa yang sedang tren di media sosial yang tuturannya dapat menjadi tuturan yang mematuhi dan melanggar prinsip kesantunan berbahasa menurut Leech (1983) yang meliputi maksim kebijaksanaan, maksim kedermawanan, maksim penghargaan, maksim kerendahan hati, maksim kesetujuan, dan maksim kesimpatisan.
Copyrights © 2024