Pengabdianvkepada masyarakatvini dilakukan dengan tujuan untuk mengarusutamaan literasi antikorupsi di kalangan mahasiswa Universitas Lampung. Korupsi merupakan masalah yang merusak integritas dan perkembangan masyarakat, dan oleh karena itu, penting untuk mendidik generasi muda tentang pentingnya memerangi korupsi. Metode yang dilakukan dalam pengabdian berupa metode ceramah dan Focus Group Discussion (FGD) terkait sembilan nilai antikorupsi dalam pembentukan karakter mahasiswa menurut KPK serta aktivisme digital yang dapat mahasiswa lakukan di era teknologi informasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 8 Juni 2023 di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung. Hasil pengabdian kepada masyarakat ini para peserta memahami tentang sembilan nilai antikorupsi dalam pembentukan karakter mahasiswa serta dapat melakukan aktivisme digital sebagai upaya memerangi korupsi.
Copyrights © 2023