Perkambangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi telah membuat Globalisasi semakin kian menyeluruh dan mempengaruhi berbagai sektor kehidupan manusia. Perkembangan teknologi yang pesat tersebut dapat menimbulkan dampak positif yang memajukan serta memudahkan kehidupan sosial manusia di berbagai bidang, namun juga dapat menyebabkan dampak negatif yang berpotensi untuk merugikan kehidupan manusia. Perkembangan internet yang pesat hari demi hari memunculkan berbagai solusi untuk memudahkan manusia untuk memperoleh sesuatu dengan praktis dan efisien, seperti kemunculan Transaksi Elektronik atau Electronic Commerce. Dengan adanya jual-beli online manusia dapat membeli barang maupun jasa tanpa bersusah payah untuk menemui penjual secara langsung. Cukup dengan sentuhan jari maka barang tersebut sudah dibeli dan konsumen tinggal menunggu barang tersebut untuk dikirimkan. Namun transaksi jual beli online tentunya memiliki resiko kerugian tersendiri yang dapat dialami konsumen. Kerugian tersebut dapat disebabkan karena penjual lalai dalam memenuhi kewajibannya sehingga menyebabkan kerugian pada konsumen. Kesalahan yang dilakukan oleh penjual dalam transaksi jual beli online dapat menimbulkan sengketa. Sengketa tersebut dapat diselesikan dengan cara non-litigasi dan penyelesaian sengketa melalui litigasi seperti Badan Penyelesian Sengketa Konsumen.
Copyrights © 2025