Teknologi e-Procurement telah menjadi salah satu solusi dalam mengatasi masalah korupsi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, sistem ini memperkenalkan proses pengadaan yang lebih transparan, akuntabilitas dan efisien. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak implementasi e-Procurement terhadap pengurangan praktik korupsi di sektor publik. Melalui pendekatan studi literatur dan analisis data empiris, ditemukan bahwa e- Procurement mampu meminimalisasi interaksi langsung antara pihak- pihak terkait, mengurangi potensi manipulasi, serta memberikan akses yang lebih luas kepada penyedia barang dan jasa. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan e-Procurement secara signifikan menurunkan tingkat korupsi, meningkatkan persaingan yang sehat, dan mengoptimalkan penggunaan anggaran pemerintah. Namun demikian, keberhasilan implementasi ini sangat bergantung pada komitmen politik, kesiapan infrastruktur dan literasi teknologi. Dengan demikian, e-Procurement merupakan inovasi penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Copyrights © 2025