Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada setiap individu sejak lahir, dilindungi oleh negara, dan diatur dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. Ham bertujuan untuk melindungi harga diri, kehormatan, dan nama baik individu. Nama sebagai identitas mempunyai makna dan harapan yang tersirat oleh orang tua, sehingga penting untuk dilindungi sebagai bagian dari hak asasi manusia. Hak asasi manusia diakui secara universal, tanpa memandang latar belakang individu, berdasarkan prinsip-prinsip dasar seperti kesetaraan, non-diskriminasi, tidak terlihat, saling ketergantungan, dan tanggung jawab. Pencemaran nama baik, sebagai pelanggaran hak, sering terjadi, termasuk dalam kasus-kasus penting seperti Tamara Bleszynski dan saudara laki-lakinya, Ryszard Bleszynski. Kasus tersebut mencerminkan dampak negatif pencemaran nama baik dan perlunya melindungi hak-hak individu di bidang sosial dan hukum. Oleh karena itu, pemulihan nama yang tercela menjadi bagian penting dalam menjaga harkat dan martabat manusia.
Copyrights © 2025