Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Vol 13 No 2 (2024): Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik

Implikasi Hukum Pernikahan Digital: Analisis Status Hukum dan Keabsahan Pernikahan Online di Indonesia

Savandha, Septien Dwi (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Oct 2025

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk institusi perkawinan. Fenomena pernikahan digital semakin berkembang, terutama sejak pandemi COVID-19 yang memaksa banyak pasangan untuk mengadakan pernikahan secara online. Namun, di Indonesia, belum ada regulasi yang secara eksplisit mengatur keabsahan dan pendaftaran hukum pernikahan digital, sehingga menciptakan ketidakpastian hukum bagi pasangan yang memilih jalur ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status hukum dan keabsahan perkawinan digital di Indonesia berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan bersifat kualitatif dengan pendekatan yurid-normatif, melibatkan wawancara dengan pejabat dari Dinas Agama (KUA), petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta pasangan yang telah menikah secara digital. Selain itu, penelitian ini juga mengumpulkan data melalui kuesioner dan observasi praktik pernikahan digital di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan digital dapat dianggap sah secara agama jika memenuhi pilar dan persyaratan perkawinan, namun menghadapi kendala dalam aspek pencatatan administrasi. Mayoritas pasangan yang menikah secara digital mengalami kesulitan dalam mendapatkan akta nikah karena tidak ada peraturan yang mengatur mekanisme pendaftaran nikah online. Temuan ini menggarisbawahi perlunya pembaruan peraturan hukum perkawinan untuk mengakomodasi perkembangan teknologi dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang memilih pernikahan digital. Dengan demikian, penelitian ini merekomendasikan regulasi perkawinan digital yang lebih adaptif melalui revisi undang-undang perkawinan dan administrasi kependudukan, serta pedoman dari lembaga keagamaan untuk memastikan legitimasi dan perlindungan hukum bagi pasangan yang menikah secara digital.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JurnalProHukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan ...