ABSTRAKPermasalahan pengelolaan sampah dan kebutuhan transisi energi menuju target Net Zero Emission 2060 menuntut adanya instrumen hukum yang jelas dan aplikatif. Salah satu terobosan yang berkembang di Indonesia adalah pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) pada industri semen sebagai alternatif pengganti energi fosil. Namun, kerangka regulasi yang ada masih menghadapi disharmoni, baik antar undang-undang maupun antara kewenangan lembaga, sehingga menciptakan ketidakpastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis posisi RDF dalam sistem hukum lingkungan dan energi nasional, mengidentifikasi potensi konflik hukum, serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang sesuai dengan prinsip hukum lingkungan berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif-yuridis dengan analisis peraturan perundang-undangan, dokumen kebijakan, serta perbandingan praktik internasional. Penelitian ini juga memanfaatkan studi kasus aktual, termasuk praktik RDF di industri semen dan keterkaitannya dengan perdagangan karbon global. Hasil analisis menunjukkan bahwa RDF memiliki potensi strategis dalam menurunkan emisi industri semen dan mengurangi timbunan sampah, namun belum memperoleh pengakuan eksplisit dalam regulasi nasional. Kondisi ini mengakibatkan kontribusi RDF tidak tercatat dalam dokumen mitigasi resmi, serta menimbulkan potensi konflik hukum dalam skema perdagangan karbon. Perbandingan internasional memperlihatkan bahwa keberhasilan RDF sangat ditentukan oleh kepastian hukum, standar mutu, serta integrasi dengan kebijakan energi. Kesimpulannya, RDF dapat menjadi instrumen penting menuju transisi energi berkelanjutan, tetapi membutuhkan reformasi hukum yang lebih sistematis. Rekomendasi kebijakan meliputi penyusunan payung hukum RDF, harmonisasi regulasi, pengembangan standar mutu, insentif ekonomi, serta integrasi RDF ke dalam strategi Net Zero Emission 2060.Kata kunci: hukum lingkungan; net zero emission; perdagangan karbon, refuse derived fuel, tata kelola. ABSTRACTIndonesia faces intertwined challenges of waste management and energy transition in achieving its Net Zero Emission 2060 target. One emerging pathway is the use of Refuse Derived Fuel (RDF) in cement industries as a substitute for coal, simultaneously addressing solid waste accumulation and reducing greenhouse gas emissions. Yet, the current regulatory framework is fragmented, with overlapping mandates between waste and energy laws, creating significant legal uncertainty. This study analyzes the normative position of RDF within Indonesia’s legal system, identifies regulatory gaps, and proposes policy reforms consistent with sustainable environmental law. The research employs a normative-juridical method through statutory interpretation, supported by conceptual and comparative approaches. Relevant legislation, government regulations, and ministerial decrees were examined alongside international practices in the European Union and Japan. A case study of RDF application in corporate illustrates both opportunities and challenges in practice, particularly regarding supply continuity, quality standards, and contractual arrangements with local governments. The findings show RDF’s strategic potential in reducing cement industry emissions and minimizing landfill dependency, but its absence in national legislation prevents formal recognition in climate policy and creates ambiguity in carbon trading schemes. Comparative experiences reveal that RDF requires explicit regulation, standardized quality, and integration into national energy policy to be effective. This study concludes that RDF can serve as a vital instrument for Indonesia’s sustainable energy transition. Key recommendations include enacting specific RDF regulation, harmonizing cross-sectoral laws, establishing national standards, providing fiscal incentives, and integrating RDF into the Net Zero Emission 2060 roadmap.Keywords: carbon trading and legal conflict; energy transitio;, environmental law in Indonesia; net zero emission 2060 policy; refuse derived fuel; waste-to-energy governance.
Copyrights © 2025