Kriminolo Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan perspektif kriminologi feminis dalam memahami kejahatan berbasis gender serta tantangan implementasinya di Indonesia. Dengan menggunakan metode yuridis normatif melalui studi pustaka, penelitian ini mengkaji berbagai literatur akademik, peraturan perundang-undangan, dan studi kasus yang berkaitan dengan posisi perempuan sebagai pelaku maupun korban kejahatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan kriminologi feminis masih menghadapi hambatan struktural yang signifikan akibat pengaruh budaya patriarki, lemahnya perlindungan hukum, serta stigma sosial yang sering kali menyalahkan korban. Perspektif kriminologi feminis menawarkan pendekatan yang lebih inklusif dengan menekankan analisis interseksional, yaitu memahami keterlibatan perempuan dalam kejahatan dan pengalaman viktimisasi mereka melalui faktor sosial, ekonomi, budaya, serta relasi kuasa yang timpang dalam masyarakat. Penelitian ini menegaskan bahwa reformasi sistem hukum yang sensitif gender menjadi kebutuhan mendesak dalam menciptakan keadilan substantif bagi perempuan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pelatihan aparat penegak hukum, revisi regulasi yang bias gender, serta integrasi perspektif feminis dalam kurikulum pendidikan hukum agar aparat dan akademisi memiliki pemahaman yang lebih adil terhadap isu kesetaraan gender. Selain pembenahan struktural, peningkatan kesadaran publik melalui pendidikan, media, dan gerakan sosial juga diperlukan guna menghapus stigma terhadap korban kekerasan serta membangun dukungan sosial yang lebih kuat bagi perempuan. Lebih jauh, penerapan kriminologi feminis diharapkan dapat memperkuat komitmen negara terhadap prinsip hak asasi manusia dan menjamin akses keadilan yang setara bagi semua gender. Perspektif ini juga dapat menjadi acuan bagi penyusunan kebijakan kriminal yang lebih humanis, berkeadilan, dan berpihak pada korban, sehingga kejahatan berbasis gender tidak lagi dipandang sebagai masalah individu, melainkan persoalan struktural yang menuntut perubahan sosial menyeluruh
Copyrights © 2025