Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Pengarusutamaan Gender dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa di Desa Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk memahami secara mendalam keterlibatan perempuan dalam proses perencanaan pembangunan desa. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi dengan informan yang terdiri dari perangkat desa, kader perempuan, tokoh masyarakat, dan peserta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Analisis data dilakukan dengan model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Desa Sumber Agung belum berjalan optimal karena komunikasi yang kurang efektif, keterbatasan sumber daya manusia dan data terpilah, lemahnya komitmen pelaksana, serta belum adanya struktur kelembagaan yang mendukung. Meskipun demikian, terdapat potensi penguatan melalui pelatihan, pendampingan, dan pembentukan tim kerja Pengarusutamaan Gender di tingkat desa untuk mewujudkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang lebih inklusif dan responsif gender.
Copyrights © 2025