Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memainkan peran krusial dalam menegakkan keadilan dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia. Sebagai lembaga independen yang bertugas untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait maladministrasi, ORI memiliki mandat untuk melakukan investigasi, memberikan rekomendasi, serta mengawasi implementasi perbaikan di berbagai sektor pelayanan publik. Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sumatera Barat menerima beberapa laporan terkait maladministrasi pelayanan publik, salah satunya adalah laporan oleh keluarga dari dua orang yang mengalami kecelakaan bermotor di daerah Kota Pariaman. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris merupakan salah satu jenis penelitian hukum yang menganalisis dan mengkaji bekerjanya hukum dalam masyarakat. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Sumber data primer merupakan data yang diperoleh dari sumber utama yaitu data yang ada pada Ombudsman RI Sumatera Barat dengan cara pengumpulan data melalui kegiatan observasi. Sedangkan data sekunder diperoleh dari kepustakaan dan dokumen bahan hukum menggunakan teknik pengumpulan buku, jurnal, dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan permasalahan penelitian ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk dan jenis maladministrasi dan untuk mengetahui mekanisme dan proses penanganan maladministrasi.
Copyrights © 2025