Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan program Bimbingan Kemandirian bagi klien anak di Griya Abhipraya Gemilang Balai Pemasyarakatan Kelas II Pringsewu sebagai upaya pencegahan pengulangan tindak pidana. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program kemandirian meliputi pelatihan keterampilan seperti pertanian, budidaya jamur, menjahit, dan kewirausahaan, serta pembinaan karakter untuk meningkatkan kepercayaan diri dan tanggung jawab klien. Program ini dinilai mampu menumbuhkan sikap mandiri dan keterampilan kerja yang relevan dengan kebutuhan masa depan anak pascakebebasan. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala, seperti keterbatasan sarana dan prasarana, kurangnya tenaga ahli, minimnya dukungan masyarakat, serta masih kuatnya stigma sosial terhadap mantan pelaku tindak pidana. Penelitian menyimpulkan bahwa program Bimbingan Kemandirian dapat menjadi strategi preventif terhadap residivisme anak apabila diintegrasikan dengan dukungan keluarga dan kolaborasi lintas sektor.
Copyrights © 2025