AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelestarian tari Setangan di Kabupaten Pesisir Barat. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah tokoh adat suka marga, praktisi tari, dewan kesenian pesisir barat, sanggar seni atau komunitas seni, Dinas pariwisata kabupaten Pesisir Barat dan masyarakat pesisir barat. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini mengacu pada konsep pelestarian menurut (Sedyawati,2008: 280) dalam peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No.42/40 tahun 2009. Berupa kegiatan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa belum ditemukan upaya perlindungan tari Setangan yang dilakukan oleh semua pihak terkait. Adapun pendokumentasian tari Setangan yang dilakukan oleh dewan kesenian daerah namun belum maksimal. Terdapat upaya pengembangan pada tari Setangan yang sudah dilakukan dengan cara mengembangkan busana, waktu pementasan dan penghapusan aturan penari tari Setangan oleh tokoh adat Bapak Zaidi dan praktisi tari Bapak Marmansyah, S.Pd. Sedangkan upaya pemanfaatan tari Setangan yang sudah dilakukan oleh tokoh adat, praktisi tari dan pemerintah daerah. Melalui bidang kebudayaan, bidang promosi pariwisata dan bidang pendidikan. Jadi dalam pelestarian tari Setangan perlu adanya sinergi dan kerjasama yang kolaboratif dari semua pihak melalui kegiatan berupa perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan.Kata kunci: Pelestarian, Tari, Setangan
Copyrights © 2025