Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tarif cukai, pengeluaran per kapita, dan tingkat kemiskinan terhadap konsumsi rokok di 34 provinsi di Indonesia dalam periode 2019–2023. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada tingginya tingkat konsumsi rokok di Indonesia yang berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat dan ekonomi nasional. Data pada penelitian ini menggunakan Data Sekunder yaitu data yang di dapatkan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode regresi data panel dengan pendekatan Fixed Effect Model (FEM). Pemilihan model terbaik dilakukan melalui uji Hausman dan model Generalized Least Squares (GLS) digunakan untuk mengatasi pelanggaran asumsi klasik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tarif cukai rokok berpengaruh negatif dan signifikan terhadap konsumsi rokok, yang mengindikasikan bahwa kenaikan tarif cukai efektif dalam menekan konsumsi rokok. Variabel pengeluaran per kapita juga berpengaruh negatif dan signifikan, temuan ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi rata-rata pengeluaran per kapita suatu rumah tangga, maka semakin besar pula kemungkinan rumah tangga tersebut mengalokasikan dana lebih untuk konsumsi rokok. Variabel kemiskinan berpengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap konsumsi rokok, sehingga belum terdapat bukti statistik yang kuat mengenai pengaruh kemiskinan terhadap perilaku merokok.
Copyrights © 2026