Tradisi Seblang merupakan salah satu bentuk kesenian sakral yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Osing di Banyuwangi, Jawa Timur. Tradisi ini tidak hanya mengandung nilai estetika, tetapi juga sarat akan makna spiritual dan sosial yang berkaitan erat dengan sistem hukum adat yang berlaku di masyarakat setempat. Kajian ini bertujuan untuk memahami peran tradisi Seblang dalam menjaga harmoni sosial serta eksistensi hukum adat di tengah modernisasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan observasi lapangan dan wawancara mendalam dengan tokoh adat, penari Seblang, dan masyarakat Osing. Hasil kajian menunjukkan bahwa tradisi Seblang berfungsi sebagai media penguat identitas budaya dan sarana penegakan norma adat. Selain itu, hukum adat yang mengatur pelaksanaan Seblang memperlihatkan sistem nilai lokal yang tetap lestari dan dihormati hingga kini.
Copyrights © 2025