Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh transparansi dan promosi terhadap minat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menggunakan produk pembiayaan perbankan syariah di Kota Medan. Peneliti menggunakan metode kuantitatif dengan teknik simple random sampling yang melibatkan 60 pelaku UMKM dari total populasi 38.343 unit usaha. Data dianalisis menggunakan analisis regresi linier berganda, uji t, uji F, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transparansi dan promosi berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat pelaku UMKM dalam menggunakan produk pembiayaan perbankan syariah. Transparansi dan promosi berkontribusi sebesar 82,8% terhadap minat pelaku UMKM, sedangkan 17,2% dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian. Keterbukaan informasi mengenai akad, biaya, dan kepatuhan syariah meningkatkan rasa aman pelaku usaha, sedangkan promosi yang persuasif dan informatif memperkuat minat mereka terhadap pembiayaan syariah. Penelitian ini menegaskan pentingnya peningkatan transparansi dan strategi promosi berkelanjutan untuk memperluas partisipasi UMKM dalam sistem pembiayaan syariah yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan demikian, perbankan syariah dapat meningkatkan kepercayaan dan minat pelaku UMKM dalam menggunakan produk pembiayaan syariah.
Copyrights © 2025