Kesehatan merupakan hak dasar manusia yang harus dijamin negara melalui sistem pelayanan yang adil, merata, dan berkualitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan transformasi kebijakan sistem kesehatan antara Thailand dan Indonesia dalam upaya mencapai Universal Health Coverage (UHC). Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan tinjauan pustaka, yang bersumber dari jurnal ilmiah, laporan resmi pemerintah, serta publikasi dari lembaga internasional terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Thailand menerapkan reformasi besar-besaran (big bang reform) pada tahun 2002 melalui Universal Coverage Scheme (UCS) dengan pendekatan terpusat, sistem kapitasi, dan dukungan kuat relawan kesehatan desa. Reformasi tersebut berhasil meningkatkan cakupan layanan kesehatan dari 76% menjadi 99,5% dalam satu dekade dan menurunkan beban biaya kesehatan masyarakat secara signifikan. Sebaliknya, Indonesia menempuh pendekatan transformasi bertahap melalui enam pilar transformasi sistem kesehatan nasional yang menekankan penguatan layanan primer, digitalisasi melalui SATUSEHAT, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia kesehatan. Meskipun Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencakup lebih dari 96% penduduk, tantangan masih terdapat pada kesenjangan infrastruktur, ketimpangan distribusi tenaga kesehatan, dan koordinasi lintas sektor. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan transformasi sistem kesehatan sangat dipengaruhi oleh tata kelola yang efektif, keterlibatan komunitas, serta kesiapan layanan primer dan digitalisasi sebagai fondasi reformasi berkelanjutan menuju pencapaian UHC.
Copyrights © 2025