Kecamatan Pringapus, terletak di Kabupaten Semarang, mengalami perubahan signifikan akibat alih fungsi lahan dari pertanian menjadi kawasan industri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari perubahan tersebut dan menggunakan metode analisis kuantitatif dan spasial untuk memberikan gambaran yang jelas tentang perubahan yang terjadi. Hasil menunjukkan bahwa dengan adanya alih fungsi lahan ini berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat di Kecamatan Pringapus. Yaitu peningkatan komersial, yang dimanfaatkan warga untuk membuka usaha perdagangan dan jasa di sekitar kawasan industri. Serta dampak positif dari keberadaan industri adalah terciptanya lapangan kerja baru yang meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dengan beralihnya fungsi lahan di Kecamatan Pringapus ini memberikan perubahan sosial di Kecamatan Pringapus. Hal ini di sebabkan perkembangan ekonomi yang baik di kecamatan Pringapus sehingga masyarakat dapat mengakses kebutuhan dan keinginan yang lebih baik yaitu faktor urbanisasi. Dengan beralihnya fungsi lahan di Kecamatan Pringapus tidak memberikan perubahan lingkungan bagi masyarakat Pringapus. Hal ini dapat dilihat dari cara mengelola persampahan di kecamatan Pringapus yang mulai sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan menjaga kondisi lingkungan sekitar. Namun, terdapat dampak negatif, yaitu berkurangnya lahan pertanian yang mengakibatkan petani kecil tersisih.
Copyrights © 2025