Tradisi merupakan sebuah kebudayaan yang di turunkan secara turun temurun oleh para leluhur. Salah satu tradisi dalam kajian tulisan ini adalah tradisi weh-wehan di Desa Wonosalam. Dalam tradisi ini menerapkan akulturasi budaya terhadap nilai-nilai keislaman. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan library research. Sedangkan teknik dalam mengumpulkan data menggunakan teknik wawancara dan observasi lapangan. Dengan teknik wawancara, kami mengambil narasumber dari tokoh agama dan sesepuh desa. Dalam penelitian ini terdapat temuan bahwa tradisi weh-wehan memiliki makna tersendiri bagi pelakunya, secara historis tradisi ini bermula ketika KH. Asy’ari (Kyai Guru) yang berasal dari kerajaan Mataram Islam untuk menyebarluaskan agama Islam di Kecamatan Kaliwungu dengan merayakan maulid nabi dengan cara memberikan makanan terhadap kerabat atau tetangga. Hal ini kemudian muncul penyebutan tradisi ini dengan nama weh-wehan. Secara sosial tradisi weh-wehan di Desa Wonosalam dilakukan dengan memberi makanan juga kepada umat non muslim. Hal ini mereka lakukan agar kerukunan antar umat beragama di desa tersebut terjaga tanpa ada sebuah masalah. Dengan tradisi weh-wehan ini, masyarakat Desa Wonosalam menjadi rukun dan damai.
Copyrights © 2025