Pengabdian ini berfokus pada upaya peningkatan legalitas usaha angkutan di Provinsi Bali melalui sinergi antara verifikasi lapangan dan penggunaan Google Form. Tujuannya adalah menciptakan sistem pendataan yang lebih akurat, efisien, dan transparan untuk mendukung kepastian hukum dalam sektor transportasi. Metode yang digunakan meliputi pengamatan langsung proses verifikasi kendaraan dan pengumpulan data sopir angkutan melalui formulir digital. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sinergi kedua pendekatan mampu memperkuat pembuktian administratif dan faktual. Namun, tantangan seperti keterbatasan geografis dan rendahnya literasi digital pelaku usaha masih menjadi hambatan dalam optimalisasi proses. Oleh karena itu, diperlukan strategi pendampingan dan edukasi untuk mendorong efektivitas pengawasan dan peningkatan legalitas usaha angkutan yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan perlindungan hukum masyarakat.
Copyrights © 2025