Tirakat merupakan salah satu bentuk praktik spiritual khas pesantren yang mengandung nilai-nilai pendidikan masyarakat, terutama bagi perempuan. Penelitian ini mengkaji aktivitas tirakat perempuan di Majlis Rumah Mujâhadah Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Jombang dalam dimensi spiritual, sosial, dan kultural. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis dilakukan melalui analisis interaktif dengan validasi triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Mujâhadah yang diprakarsai Nyai Muhassonah menjadi ruang pendidikan masyarakat, di mana para ibu jam’iyyah menjalani tirakat melalui zikir dan sedekah. Praktik tirakat ini mampu membentuk kesadaran ruhani, menguatkan kontrol diri, dan memperdalam kedekatan kepada Tuhan. Secara sosial, kegiatan ini mempererat silaturahmi, menumbuhkan solidaritas, serta memperkuat jaringan perempuan pesantren. Sementara itu, secara kultural, tradisi ini melestarikan amalan khas pesantren seperti pembacaan Ratib al-‘Atthas dan ijazahan wirid/zikir. Tirakat perempuan di Rumah Mujâhadah merupakan wujud nyata pendidikan masyarakat yang tidak hanya membina aspek spiritual, tetapi juga memperkuat relasi sosial dan menjaga tradisi pesantren.
Copyrights © 2025