Perkembangan pesat teknologi finansial (fintech) telah mentransformasi lanskap transaksi di Indonesia, namun kemudahan yang ditawarkan juga berimplikasi pada meningkatnya praktik judi online, khususnya di kalangan remaja. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis dampak perkembangan fintech terhadap kemudahan akses dan maraknya praktik judi online di Indonesia. Dengan menggunakan metode studi literatur, paper ini mengkaji berbagai sumber untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menghubungkan kedua fenomena tersebut. Hasil analisis menunjukkan bahwa fintech, melalui layanan seperti dompet digital dan kemudahan transaksi non-tunai, secara signifikan mempermudah alur deposit ke situs-situs perjudian. Lebih lanjut, ditemukan korelasi kuat antara kecanduan judi online dengan penggunaan pinjaman online untuk menutupi kerugian, yang menciptakan lingkaran setan utang yang diperparah oleh rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat. Upaya penanggulangan menghadapi kendala seperti sifat kejahatan yang lintas batas dan ketiadaan regulasi spesifik. Studi ini menyimpulkan bahwa penanganan judi online memerlukan pendekatan holistik yang tidak hanya mencakup penegakan hukum, tetapi juga esensial untuk mengintegrasikan edukasi literasi keuangan sebagai langkah preventif fundamental.
Copyrights © 2025