Keluarga Berencana (KB) adalah upaya mengatur persalinan, jarak dan usia melahirkan, serta dukungan berdasarkan hak reproduksi. Menurut Dinas Kesehatan Kota Padang tahun 2023, capaian terendah program KB terdapat di beberapa Puskesmas kota padang. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi program KB di Puskesmas Kota Padang tahun 2025. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan wawancara mendalam pada 6 informan, yaitu kepala puskesmas, pemegang program KB, penanggung jawab promosi kesehatan, kader KB, dan 2 akseptor KB. Penelitian dilakukan dari Maret hingga Agustus 2025, dengan pengumpulan data pada 17 Juni–17 Juli 2025 menggunakan pedoman wawancara dan lembar observasi. Data dianalisis menggunakan triangulasi teknik dan sumber. Hasil penelitian menunjukkan tenaga kesehatan yang terlibat dalam program KB adalah 3 bidan bersertifikat CTU (Contraception Technology Update). Dana program bersumber dari BOK dan BKKBN. Sarana prasarana meliputi ruangan KB, alat kontrasepsi, dan komputer. Pelaksanaan kebijakan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 17 Tahun 2024 dan Peraturan BKKBN No. 1 Tahun 2023. Penyuluhan KB dilakukan oleh puskesmas, namun diperlukan jadwal tetap agar masyarakat lebih mudah mengikuti penyuluhan. Konsultasi dan penggunaan alat kontrasepsi berjalan baik dengan masyarakat aktif bertanya di puskesmas. Penilaian program KB dilakukan saat lokakarya bulanan/tribulanan. Kesimpulan: tenaga kesehatan dan dana cukup, pelaksanaan dan monitoring program KB sudah baik. Saran: puskesmas perlu menyediakan jadwal penyuluhan tetap dan edukasi lebih lanjut tentang alat kontrasepsi kepada masyarakat.
Copyrights © 2026