ALWAQFU Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf
Vol. 3 No. 3 (2025): Oktober Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf

PERLINDUNGAN HUKUM APARATUR SIPIL NEGARA TERHADAP MUTASI YANG TIDAK BERDASARKAN PRINSIP KEADILAN (STUDI PUTUSAN NOMOR: 4/G/2024/PTUN.PBR)

Lidia Salma Sagala (Unknown)
Ida Nadirah (Unknown)
ISMAIL KOTO (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Oct 2025

Abstract

Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengalami mutasi tidak adil, dengan studi kasus Putusan Nomor 4/G/2024/PTUN.PBR. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mutasi yang melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik, seperti asas keadilan, kepastian hukum, dan kecermatan, dapat dibatalkan oleh pengadilan tata usaha negara dan ASN yang bersangkutan dikembalikan ke posisi semula. Penelitian ini menekankan pentingnya prinsip keadilan, transparansi, dan mekanisme pengawasan dalam pelaksanaan mutasi ASN, serta peran pengadilan sebagai kontrol yudisial terhadap keputusan pejabat administrasi. Perlindungan hukum ini tidak hanya melindungi hak individual ASN tetapi juga mendorong terciptanya sistem kepegawaian yang profesional, objektif, dan bebas dari praktik merugikan, sehingga kebijakan mutasi dapat dijalankan secara adil dan akuntabel.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

alwaqfu

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Waqfu adalah platform penerbit jurnal yang mendedikasikan diri untuk mengembangkan dan menyebarkan pengetahuan seputar hukum ekonomi dan wakaf. Dengan standar keunggulan yang tinggi, kami mengundang para kontributor untuk membagikan pemikiran, analisis, dan penemuan terbaru dalam ranah ini. Misi ...