ALWAQFU Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf
Vol. 2 No. 02 (2025): Agustus Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP KELALAIAN PENGEMUDI KENDERAAN BERMOTOR YANG MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS

BERKAT MANUEL HAREFA (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Nov 2025

Abstract

Penelitian ini membahas pertanggungjawaban pidana terhadap kelalaian pengemudi kendaraan bermotor yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan preskriptif dan terapan, melalui studi kepustakaan dengan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana merujuk pada Pasal 310 jo. Pasal 311 UU Lalu Lintas, dengan asas Lex Specialis Derogat Legi Generalis yang menempatkan kelalaian pengemudi sebagai unsur utama dalam menentukan sanksi. Hambatan pelaksanaan hukum meliputi faktor manusia, kendaraan, jalan, serta lingkungan, di mana kelalaian pengemudi menjadi penyebab dominan. Kebijakan pertanggungjawaban pidana dilakukan melalui mekanisme KUHAP, namun praktiknya sering diselesaikan dengan perdamaian pada tahap penyidikan sehingga jarang sampai ke persidangan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

alwaqfu

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Waqfu adalah platform penerbit jurnal yang mendedikasikan diri untuk mengembangkan dan menyebarkan pengetahuan seputar hukum ekonomi dan wakaf. Dengan standar keunggulan yang tinggi, kami mengundang para kontributor untuk membagikan pemikiran, analisis, dan penemuan terbaru dalam ranah ini. Misi ...