Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan program diversi di berbagai negara dengan pendekatan sistematis, guna memberikan rekomendasi bagi Indonesia dalam merancang dan mengimplementasikan program rehabilitasi berbasis keadilan restoratif untuk anak yang berkonflik dengan hukum. Metode penelitian menggunakan tinjauan literatur sistematis dengan kriteria artikel yang berfokus pada program diversi internasional yang relevan, mencakup periode 2014-2024. Dari 90 jurnal yang diidentifikasi, 10 jurnal dipilih berdasarkan kesesuaiannya dengan kriteria. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program diversi dirancang untuk mengalihkan pelaku dari sistem peradilan formal ke mekanisme rehabilitasi, dengan durasi program yang fleksibel (3-12 bulan) dan pendekatan multidisiplin, melibatkan psikolog, konselor, pekerja sosial, dan komunitas lokal. Pendekatan yang digunakan meliputi pelatihan keterampilan, konseling, kegiatan literasi, dan rehabilitasi berbasis keluarga. Hambatan dalam pelaksanaan diversi di Indonesia, seperti kurangnya fasilitas, dukungan korban, dan keterbatasan sumber daya, menjadi tantangan utama yang memengaruhi efektivitas program. Studi ini menyimpulkan bahwa implementasi program diversi yang adaptif dan berbasis budaya lokal dapat meningkatkan efektivitas rehabilitasi anak yang berkonflik dengan hukum di Indonesia. Rekomendasi diberikan untuk memfasilitasi sosialisasi, penyediaan fasilitas konseling, dan kolaborasi lintas sektor untuk mendukung penerapan program ini.
Copyrights © 2025