Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis peranan kepolisian dalam upaya pencegahan peredaran narkotika di Kabupaten Lombok Timur serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Maraknya peredaran narkotika menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial, sehingga memerlukan tindakan yang efektif dari aparat penegak hukum, khususnya kepolisian. Jenis penelitian ini menggunakan hukum empiris, yang bersifat deskriptif, datanya bersumber dari data lapangan wawancara dengan pihak kepolisian Lombok Timur (primer), dan data kepustakaan (sekunder), dengan analisis kualitatif deskriptif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kepolisian berperan aktif dalam pencegahan melalui sosialisasi di sekolah, pemerintahan, masyarakat, kerjasama antar lembaga, serta kerjasama dengan masyarakat. Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kendala seperti, banyak pengguna narkotika yang sekaligus menjadi pengedar, kurangnya partisipasi masyarakat, terbatasnya alat deteksi dan teknologi, anggran tidak seimbang, serta luasnya wilayah Lombok Timur. Diperlukannya peningkatan kapasitas kelembagaan serta sinergi antara institusi hukum dan masyarakat untuk menanggulangi masalah ini secara komprehensif.
Copyrights © 2025