Akuisisi Tokopedia oleh TikTok Shop memunculkan kekhawatiran atas potensi praktik monopoli dan ketimpangan struktur pasar dalam sektor ekonomi digital yang tengah berkembang pesat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses akuisisi tersebut dilihat dari perspektif persaingan usaha, dan bagaimana peran lembaga pengawas persaingan dalam mencegah terjadinya persaingan usaha tidak sehat. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka dan analisis dokumen hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga pengawas persaingan menjalankan fungsi strategis dalam menilai dampak pasar dari transaksi akuisisi yang melibatkan entitas besar di sektor teknologi dan perdagangan elektronik. Dalam kasus ini, lembaga tersebut memberikan persetujuan bersyarat dengan menetapkan lima poin utama, termasuk larangan penyalahgunaan posisi dominan, kebebasan promosi lintas platform, dan perlindungan terhadap pelaku UMKM. Temuan ini menunjukkan adanya upaya aktif negara dalam menjaga keseimbangan pasar dan mencegah eksklusi terhadap pesaing kecil. Dampaknya, pengawasan yang efektif tidak hanya melindungi struktur persaingan yang sehat, tetapi juga memperkuat prinsip demokrasi ekonomi serta menjamin keberlangsungan pelaku usaha kecil dalam ekosistem digital nasional yang kompetitif.
Copyrights © 2025