Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Vol. 4 No. 2 (2024): JURDAR:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MELALUI PENDIDIKAN HUKUM INKLUSIF BAGI MASYARAKAT DUSUN KEREAK, DESA PANDAN INDAH

Hotimah, Husnul (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Dec 2024

Abstract

Kesadaran hukum masyarakat merupakan prasyarat penting bagi terciptanya kehidupan sosial yang tertib, adil, dan berkeadaban. Namun di banyak wilayah pedesaan, pemahaman masyarakat terhadap hukum masih rendah. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pendidikan hukum yang bersifat inklusif dan partisipatif sebagai sarana pemberdayaan masyarakat di Dusun Kereak, Desa Pandan Indah. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui wawancara, diskusi kelompok terfokus, dan observasi partisipatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model pendidikan hukum yang melibatkan masyarakat secara aktif mampu meningkatkan pemahaman mereka terhadap hak dan kewajiban hukum, serta menumbuhkan kesadaran kritis terhadap isu-isu sosial yang berkaitan dengan hukum. Kajian ini menyimpulkan bahwa pendidikan hukum yang berbasis lokal dan partisipatif dapat menjadi instrumen penting dalam pembangunan hukum berbasis masyarakat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jpm

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JURDAR: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (JPM) merupakan peer reviewed journal yang menerbitkan artikel-artikeel hasil pengabdian kepada masyarakat, utamanya pengabdian dalam bidang hukum. Jurnal Pengabdian Kepada masyarakat diterbitkan oleh Pusat Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat(P3M) ...