Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Vol. 3 No. 1 (2023): JURDAR:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

PERAN EDUKASI HUKUM DALAM UPAYA PENINGKATAN KESADARAN ANTI-KORUPSI DI PEMERINTAH DESA BAJUR, KECAMATAN LABUAPI, KABUPATEN LOMBOK BARAT

Qohar, Abd. (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Jun 2023

Abstract

Pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat pemerintahan desa membutuhkan strategi yang efektif, salah satunya melalui edukasi hukum yang dapat meningkatkan kesadaran aparat desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran edukasi hukum dalam upaya peningkatan kesadaran anti-korupsi di Pemerintah Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan aparat desa, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya, serta analisis dokumen terkait kebijakan edukasi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa edukasi hukum yang diberikan kepada aparat desa berperan penting dalam meningkatkan pemahaman mereka tentang potensi bahaya korupsi dan pentingnya penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan pemerintahan desa. Program edukasi hukum yang dilakukan melalui pelatihan, seminar, dan diskusi interaktif terbukti mampu membangun kesadaran dan mengubah pola pikir aparat desa terkait pencegahan korupsi. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan program edukasi hukum secara berkelanjutan di tingkat desa untuk mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari korupsi.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jpm

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JURDAR: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (JPM) merupakan peer reviewed journal yang menerbitkan artikel-artikeel hasil pengabdian kepada masyarakat, utamanya pengabdian dalam bidang hukum. Jurnal Pengabdian Kepada masyarakat diterbitkan oleh Pusat Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat(P3M) ...