Menganalisis kualitas layanan publik dan hambatan dalam pelaksanaan layanan administrasi di Kecamatan Simpang Empat, Kota Pekanbaru, adalah tujuan dari penelitian ini. Otoritas kecamatan dan masyarakat yang menggunakan layanan diwawancarai secara mendalam sebagai bagian dari metodologi kualitatif. Lima aspek kualitas layanan keandalan, jaminan, tanggapan, empati, dan bukti nyata—digunakan sebagai dasar pemeriksaan. Menurut temuan penelitian, layanan publik di Kecamatan Simpang Empat telah berjalan cukup baik, terlihat dari sikap ramah petugas, kejelasan protokol layanan mereka, dan respons cepat terhadap tuntutan warga. Masyarakat merasa puas dengan layanan yang diberikan, terutama terkait dengan sikap simpatik staf dan kejelasan materi yang disampaikan. Kurangnya infrastruktur dan fasilitas penunjang, ketiadaan mekanisme pengaduan resmi, penerapan layanan berbasis digital yang kurang memadai, serta keterbatasan sumber daya manusia merupakan beberapa hambatan yang menghalangi optimalisasi layanan. Sehubungan dengan kesimpulan ini, disarankan agar pihak desa memodernisasi fasilitas dan sistem layanan, termasuk dengan menerapkan teknologi digital serta memperkuat saluran komunikasi publik, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan penambahan staf. Sebagai hasilnya, diharapkan layanan publik di Desa Simpang Empat dapat berfungsi lebih efektif, transparan, dan berfokus pada kebutuhan masyarakat.
Copyrights © 2025