Penelitian ini mengkaji pengaruh Capital intensity ratio, Net profit margin, dan leverage terhadap Effective tax rate (ETR), dengan profitabilitas sebagai variabel moderasi, pada perusahaan non-primer konsumen yang terdaftar di BEI periode 2020–2024. Dari 165 perusahaan, dipilih 45 perusahaan melalui purposive sampling, sehingga diperoleh 225 observasi selama lima tahun. Analisis data menggunakan regresi linear berganda, Moderated Regression Analysis (MRA), uji t, dan uji koefisien determinasi (R²). Hasil penelitian menunjukkan bahwa capital intensity dan leverage berpengaruh negatif signifikan terhadap ETR, sedangkan Net profit margin tidak berpengaruh signifikan. Profitabilitas terbukti memoderasi pengaruh capital intensity dan Net profit margin terhadap ETR, namun tidak pada leverage. Temuan ini menekankan pentingnya profitabilitas dalam strategi manajemen pajak dan memberikan masukan bagi regulator untuk meningkatkan efektivitas pengawasan pajak pada sektor non-primer konsumen.
Copyrights © 2025