Pembangunan Bandara Tempuling merupakan upaya pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memeratakan pembangunan. Rumusan masalah yang di angkat dalam penelitian ini adalah adanya aktivitas perubahan penggunaan lahan, ketersediaan sarana sosial ekonomi yang belum memenuhi standar SNI, dan keberadaan bandara yang memunculkan kerawanan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur kondisi perubahan sosial ekonomi dan lahan masyarakat, mengidentifikasi kondisi ketersediaan dan perubahan sarana sosial ekonomi masyarakat, dan menganalisa dampak keberadaan Bandara Tempuling terhadap sosial ekonomi masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kuantitatif untuk menganalisa perubahan penggunaan lahan dari tahun 2008 hingga tahun 2017, menganalisa ketersediaan dan perubahan sarana sosial ekonomi dari tahun 2003 hingga 2017, menggunakan skala likert untuk menganalisa perubahan sosial ekonomi terhadap masyarakat Kecamatan Tempuling. Berdasarkan hasil studi diperoleh bahwa penggunaan lahan sesudah adanya Bandara Tempuling tahun 2008 hingga tahun 2017 mengalami penurunan luasan sebesar 100 ha untuk kebun, lahan hutan negara sebesar 31.416 ha, lahan tambak, empang dan kolam sebesar 1.800 ha, lahan sementara sebesar 1.404 ha. Lahan yang mengalami penambahan luasan yaitu lahan sawah sebesar 201 ha, lahan perkebunan 33.286 ha, dan lahan permukiman 1.233 ha. Perubahan sarana sosial ekonomi masyarakat sebelum dan sesudah adanya Bandara tidak mengalami perubahan yang signifikan. Perubahan sosial ekonomi terhadap masyarakat dari keberadaan Bandara Tempuling adalah tingkat kepadatan, penduduk pendatang, kriminalitas, kebisingan, pendapatan, lapangan pekerjaan, kemudahan untuk membuka usaha, harga tanah, kepemilikan rumah permanen mengalami peningkatan sedangkan tingkat kenyamanan dan kesehatan mengalami penurunan.
Copyrights © 2025