Actio Pauliana merupakan perangkat legal yang esensial untuk proteksi kreditor, daya gunanya sering kali terdegradasi oleh kompleksitas pembuktian intensi kejahatan (mens rea) pada direksi. Adanya disparitas hukum ini membuka peluang bagi direksi untuk mengelak dari tanggung jawab individual atas tindakan curang yang berakibat kerugian pada kreditor. Riset hukum normatif ini memberikan jawaban atas dilema tersebut dengan mengajukan dua gagasan inovatif. Pertama, studi ini merekonseptualisasi aplikasi beban pembuktian terbalik, tidak hanya sebagai piranti perdata, melainkan sebagai mekanisme untuk mengungkap mens rea direksi. Kedua, riset ini mengartikulasikan sebuah model sinkronisasi prosedural di mana vonis Actio Pauliana yang telah final dan mengikat dapat berfungsi sebagai alat bukti awal yang memadai untuk menginisiasi investigasi kriminal atas delik penipuan. Model tersebut membentuk suatu pertanggungjawaban jalur ganda (dual-track liability) yang tidak hanya memulihkan aset kepailitan, tetapi juga menjatuhkan sanksi pidana yang proporsional. Dengan demikian, sinkronisasi ini menyajikan sebuah solusi praktis untuk menjembatani kesenjangan hukum, memperkokoh perlindungan bagi kreditor, dan menghadirkan efek jera yang selama ini belum optimal.
Copyrights © 2025