Penelitian ini mengkaji dampak profitabilitas, leverage, dan likuiditas terhadap nilai perusahaan di sektor pertambangan energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021–2023. Profitabilitas dinilai menggunakan Return on Assets (ROA), leverage diukur dengan Debt to Equity Ratio (DER), likuiditas dievaluasi melalui Current Ratio (CR), dan nilai perusahaan diwakili oleh Price to Book Value (PBV). Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif, data sekunder dari laporan keuangan 68 emiten dianalisis menggunakan regresi linier berganda. Temuan menunjukkan bahwa profitabilitas (ROA) memiliki efek positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan, dengan peningkatan ROA yang konsisten mengarah pada PBV yang lebih tinggi. Sebaliknya, leverage (DER) memiliki dampak negatif dan signifikan, terutama terlihat pada tahun 2022, yang meningkatkan risiko keuangan. Likuiditas (CR) tidak secara signifikan mempengaruhi nilai perusahaan, karena investor memprioritaskan potensi jangka panjang daripada stabilitas jangka pendek. Temuan ini menggarisbawahi bahwa investor di sektor pertambangan energi lebih berfokus pada profitabilitas dan risiko keuangan saat menilai nilai perusahaan, terutama dalam konteks volatilitas ekonomi global dan harga komoditas.
Copyrights © 2025