Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi program EPIKS (Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah) di Pondok Pesantren terhadap pengembangan produk perbankan syariah, dengan studi kasus di Pondok Pesantren Raudhatul Azhar. Program ini merupakan inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertujuan untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui pemberdayaan pesantren sebagai pusat edukasi dan ekonomi umat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, di mana data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi yang melibatkan pengurus pondok pesantren, santri, serta masyarakat sekitar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program EPIKS memiliki dampak positif terhadap peningkatan pemahaman masyarakat pesantren tentang pentingnya keuangan syariah. Melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, pelatihan, serta pembukaan agen layanan perbankan syariah di lingkungan pesantren, para santri dan masyarakat mulai mengenal produk keuangan syariah, seperti tabungan, pembiayaan, dan investasi halal, serta semakin sadar untuk menghindari praktik keuangan berbasis riba. Meskipun demikian, pelaksanaan program ini masih menghadapi sejumlah kendala, seperti keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang memahami sistem keuangan syariah secara mendalam, serta rendahnya tingkat literasi keuangan di kalangan masyarakat pesantren. Secara keseluruhan, implementasi EPIKS di Pondok Pesantren Raudhatul Azhar dapat dikatakan efektif dan strategis dalam membangun kesadaran ekonomi berbasis syariah, menumbuhkan kemandirian finansial pesantren, serta menanamkan nilai-nilai Islam dalam aktivitas ekonomi masyarakat.
Copyrights © 2025