Keadilan
Vol 23 No 3 (2025): Keadilan

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENYALAGUNAAN DATA PRIBADI MELALUI PENGIRIMAN UNDANGAN PALSU DI MEDIA SOSIAL

Elen Josefina (Unknown)
Henny Yuningsih (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Aug 2025

Abstract

Abstrak  Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap korban penyalahgunaan data pribadi melalui modus undangan palsu di media sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis kualitatif dan penarikan kesimpulan secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah tersedia, implementasi penegakan hukum masih menghadapi kendala, seperti keterbatasan alat bukti digital, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta kompleksitas yurisdiksi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, regulator, penyedia platform digital, dan masyarakat dalam memperkuat perlindungan terhadap korban. Korban juga memiliki jalur hukum administratif, pidana, maupun perdata untuk memperoleh pemulihan hak dan kompensasi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan kebijakan dan strategi penegakan hukum yang adaptif terhadap perkembangan kejahatan siber di Indonesia. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Data Pribadi, Undangan Palsu, Media Sosial, Kejahatan Siber.        

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

keadilan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang dipublikasikan di Keadilan Jurnal Penelitian dan Ilmu Hukum meliputi berbagai topik, diantaranya : - Hukum Pidana - Hukum Perdata - Hukum Ekonomi dan bisnis - HKI - Hukum Administrasi Negara - Hukum Internasional - Hukum Tata Negara - Hukum Lingkungan - Hukum Kesehatan - ...