Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia (JPMI)
Vol. 3 No. 1 (2025): Oktober

Penyuluhan Hukum Tentang Pembuatan Akta Jual beli Tanah oleh Notaris APA

Fitria Sahwa (Unknown)
Sarwono (Unknown)
Ria Astuti Safitri (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Oct 2025

Abstract

Transaksi jual beli tanah merupakan salah satu bentuk perbuatan hukum yang memerlukan akta autentik sebagai jaminan kepastian dan perlindungan hukum. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur dan pentingnya pembuatan akta jual beli tanah secara sah melalui notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui penyuluhan yang dilaksanakan di Kantor Notaris & PPAT Hj. R. Widya Larasati, S.H., M.Kn. Metode pelaksanaan meliputi ceramah interaktif, studi kasus, simulasi dokumen, serta evaluasi melalui pretest dan posttest. Hasil menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta, dengan skor rata-rata meningkat dari 54,75 menjadi 82,25. Selain itu, peserta memperoleh pengalaman langsung melihat proses pembuatan akta dan mengenal peran notaris secara lebih konkret. Kegiatan ini membuktikan bahwa penyuluhan hukum berbasis praktik profesional dapat menjadi strategi efektif dalam membangun budaya hukum yang sadar dan tertib di tingkat masyarakat. Ke depan, kegiatan serupa perlu dilakukan secara berkala dengan cakupan sasaran yang lebih luas

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jpmi

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia (JPMI) Jurnal ini memuat hasil kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat berupa penerapan berbagai bidang ilmu antara lain pendidikan, ekonomi, teknik, pertanian, sosial, humaniora, dan komputer. JPMI terbit dua bulan sekali, yaitu Februari, April, Juni, ...