Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) merupakan rangkaian kegiatan yang mencakup pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan BMN. Satuan Kerja Biro Logistik Polresta Kota Manado bertanggung jawab dalam menjalankan penatausahaan BMN guna mencapai standar administrasi BMN yang efektif, efisien, optimal, dan akuntabel. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penatausahaan Barang Milik Negara melalui penerapan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) di Satuan Kerja Biro Logistik Polresta Kota Manado. Metode pengumpulan data yang digunakan meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi, dengan metode analisis data yang bersifat deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Satuan Kerja Biro Logistik Polresta Kota Manado telah melaksanakan penatausahaan BMN dengan menggunakan SAKTI sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Copyrights © 2025