Masjid memiliki peran strategis sebagai pusat kegiatan sosial, ekonomi, dan pendidikan yang berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Namun, pengelolaan masjid di Indonesia masih bersifat tradisional, dengan sistem administrasi dan pencatatan keuangan yang belum transparan dan akuntabel. Kurangnya penerapan prinsip Good Mosque Governance menghambat optimalisasi peran masjid dalam mewujudkan akuntabilitas, transparansi, dan pemberdayaan jamaah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan akuntabilitas masjid melalui pelatihan berbasis Good Mosque Governance agar pengelolaannya lebih profesional, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Program pengabdian ini akan dilaksanakan di Masjid An Najah, Desa Giling, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang. Masjid ini memiliki potensi besar dalam pemberdayaan masyarakat, tetapi masih dikelola secara tradisional sehingga perannya belum optimal. Untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan, program ini dirancang dalam tiga tahap: (1) sosialisasi dan edukasi bagi pengurus masjid, (2) pendampingan dan pelatihan teknis dalam pencatatan keuangan serta tata kelola berbasis Good Mosque Governance, serta (3) evaluasi dan review untuk memastikan penerapan sistem yang lebih transparan dan akuntabel. Melalui program ini, pengurus masjid diharapkan tidak hanya memahami prinsip Good Mosque Governance, tetapi juga mampu menerapkannya secara efektif.
Copyrights © 2025