Latar belakang: Negara berkembang menghadapi tantangan besar dalam penyediaan layanan kesehatan yang adil dan efisien. Ketimpangan akses antarwilayah, keterbatasan pembiayaan, serta kesenjangan sosial menjadi hambatan dalam mewujudkan sistem kesehatan yang merata. Pendekatan ekonomi kesejahteraan (welfare economics) menjadi kerangka teoritis penting untuk mengevaluasi efektivitas dan keadilan dalam sistem kesehatan tersebut. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menelaah bagaimana prinsip ekonomi kesejahteraan diterapkan dalam sistem kesehatan negara berkembang, dengan fokus khusus pada dimensi efisiensi penggunaan sumber daya dan keadilan akses layanan kesehatan. Metode: Penelitian ini menggunakan metode studi literatur untuk memahami penerapan ekonomi kesejahteraan dalam sistem kesehatan di negara berkembang. Data diambil dari jurnal, buku, dan laporan resmi lima tahun terakhir yang ditemukan lewat pencarian di Google Scholar, PubMed, Scopus, dan ProQuest. Dari 120 artikel yang ditemukan, dipilih 15 artikel yang paling relevan untuk dianalisis. Hasil: Hasil kajian menunjukkan bahwa banyak negara berkembang masih menghadapi dilema antara efisiensi sistem dan keadilan akses. Ketimpangan geografis dan sosial-ekonomi tetap menjadi tantangan utama. Namun, beberapa kebijakan seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia dan asuransi komunitas di Rwanda terbukti mampu memperbaiki akses dan pemerataan layanan. Kesimpulan: Ekonomi kesejahteraan memberikan kerangka yang relevan untuk menilai kebijakan kesehatan di negara berkembang. Temuan ini mengindikasikan perlunya integrasi antara efisiensi dan keadilan melalui pendekatan berbasis bukti, pembiayaan inklusif, dan penguatan tata kelola. Penelitian ini merekomendasikan evaluasi kebijakan yang berkelanjutan dan keterlibatan multisektor dalam pengambilan keputusan sistem kesehatan. Kata kunci: Ekonomi Kesejahteraan, Sistem Kesehatan, Efisiensi, Keadilan Akses, Negara Berkembang
Copyrights © 2025