Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran akad mudharabah dalam sistem kerja sama di showroom Kevin motor Bengkulu serta untuk mengidentifikasi tantangan dan kendala yang dihadapi dalam meningkatkan pendapatan dan kelancaran operasional usaha. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui observasi dan wawancara langsung dengan dua informan utama, yaitu pemilik modal (shahibul mal) dan pengelola modal (mudharib). Pemilihan informan dilakukan dengan teknik purposive sampling, dengan pertimbangan bahwa keduanya merupakan pihak yang terlibat langsung dalam praktik akad mudharabah di showroom Kevin motor Bengkulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad mudharabah menjadi dasar utama dalam membangun hubungan kerja sama yang adil dan saling menguntungkan. Pemilik modal menyediakan seluruh dana untuk pengadaan motor bekas, sementara pengelola bertanggung jawab penuh atas operasional usaha, mulai dari pembelian unit motor, perawatan, pemasaran, hingga penjualan. Prinsip amanah, kejujuran, dan profesionalitas menjadi kunci dalam menjaga kelancaran akad ini. Adapun tantangan yang dihadapi meliputi keterlambatan perputaran modal akibat lesunya pasar, meningkatnya persaingan bisnis, serta potensi penyalahgunaan dana jika tidak dikelola dengan amanah dan transparan. Dengan demikian, akad mudharabah berperan penting tidak hanya dalam aspek pembiayaan usaha tanpa riba, tetapi juga dalam menciptakan transparansi, dan keadilan.
Copyrights © 2025