Anak merupakan kelompok rentan yang berhak atas perlindungan maksimal, termasuk dalam aspek kesehatan. Imunisasi menjadi salah satu bentuk intervensi kesehatan preventif yang sangat penting bagi anak-anak. Meskipun hak atas kesehatan telah dijamin secara normatif dalam berbagai regulasi nasional dan internasional, masih banyak kendala dalam implementasinya, terutama dalam menjamin akses merata terhadap imunisasi di seluruh wilayah Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap hak anak atas imunisasi, mengidentifikasi kendala implementasi, serta memberikan rekomendasi kebijakan guna memperkuat pemenuhan hak tersebut. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, data epidemiologi imunisasi, serta literatur terkait hak asasi anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala struktural, sosial, dan kultural menjadi hambatan utama dalam mewujudkan perlindungan hukum yang efektif atas hak anak dalam pelayanan imunisasi.
Copyrights © 2025