Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Penerapan Teori Pemidanaan Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana (Studi Putusan Nomor: 1/Pid.Sus-Anak/2025/Pn. Pwk)

Robillah, Robillah (Unknown)
Guntara, Deny (Unknown)
Abas, Muhamad (Unknown)
Pratama, Raka Indra (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Oct 2025

Abstract

Penerapan teori pemidanaan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana menjadi isu penting dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kesesuaian penerapan teori pemidanaan dalam Putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2025/PN Pwk, dengan fokus pada perlindungan hukum anak dalam proses peradilan. Objek penelitian adalah putusan pengadilan terhadap seorang anak yang terlibat dalam kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis kualitatif terhadap dokumen hukum dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun kepada anak tanpa mempertimbangkan alternatif pembinaan sosial yang direkomendasikan. Keputusan tersebut menunjukkan pendekatan pemidanaan yang lebih bersifat penghukuman daripada pembinaan. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa pendekatan yang diterapkan belum sepenuhnya mencerminkan prinsip perlindungan terbaik bagi anak, serta mengabaikan semangat peradilan anak yang berorientasi pada pemulihan. Penelitian ini mendorong perlunya evaluasi dan reformulasi terhadap praktik pemidanaan anak agar sejalan dengan nilai-nilai keadilan yang bersifat edukatif dan humanis.  

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...