Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Tinjauan Yuridis Pengesahan Undang - Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia

yani, abdul (Unknown)
Guntara, Deny (Unknown)
Rahmatiar, Yuniar (Unknown)
Fauziah, Margie Rahayu (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara yuridis pengesahan Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), serta menilai kesesuaiannya dengan konsep supremasi sipil dalam sistem ketatanegaraan demokratis. Revisi UU TNI 2025 menjadi kontroversial karena memperluas peran militer ke sektor - sektor non pertahanan seperti keamanan siber, penanggulangan terorisme, dan keterlibatan dalam jabatan sipil. Pendekatan penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan analisis deskriptif - analitis terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun revisi UU ini secara formal memenuhi prosedur legislasi sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU Pembentukan Peraturan Perundang - undangan, pelaksanaannya belum sepenuhnya mencerminkan asas keterbukaan dan partisipasi publik. Selain itu, perluasan fungsi TNI berisiko melemahkan prinsip pemisahan kekuasaan dan membuka ruang bagi repolitisasi militer. Oleh karena itu, diperlukan penguatan mekanisme kontrol sipil dan penegasan batas kewenangan antara militer dan sipil guna menjaga supremasi hukum dan demokrasi konstitusional di Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...