Law Journal
Vol 6 No 2 (2025): Law Journal (LAJOUR) Oktober 2025

EKSISTENSI HUKUM ADAT MERARIQ DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF INDONESIA

Syahir, Jumrah (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Oct 2025

Abstract

Penelitian ini membahas praktik Merariq sebagai salah satu tradisi hukum adat masyarakat Sasak di Lombok dalam perspektif hukum positif Indonesia. Permasalahan utama yang dikaji adalah bagaimana kedudukan dan relevansi tradisi Merariq dalam sistem hukum nasional serta sejauh mana praktik tersebut dapat diselaraskan dengan prinsip-prinsip hukum positif dan hak asasi manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah hubungan antara norma hukum adat dan hukum positif melalui pendekatan normatif dengan menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif, yang mengandalkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Merariq diakui sebagai bagian dari kekayaan hukum adat Indonesia, sebagaimana dijamin dalam Pasal 18B ayat (2) UUD NRI 1945, namun pelaksanaannya harus disesuaikan dengan ketentuan hukum nasional, khususnya terkait pencatatan perkawinan dan perlindungan terhadap perempuan serta anak. Meskipun mengandung nilai-nilai positif seperti tanggung jawab sosial dan penyelesaian damai, praktik Merariq dapat menimbulkan persoalan hukum apabila bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Implikasi dari penelitian ini menegaskan pentingnya harmonisasi antara hukum adat dan hukum positif melalui pendekatan pluralisme hukum dan restorative justice agar pelestarian budaya lokal tetap berjalan seiring dengan kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Law Jurnal (LAJOUR) Universitas Bina Insan terbit pada bulan April dan Oktober pada setiap tahunnya. Jurnal ini dimaksudkan sebagai media kajian ilmiah hasil penelitian, pemikiran, pengkajian, dan pengembangan mengenai ilmu hukum. Situs Law Jurnal (LAJOUR) menyediakan artikel-artikel jurnal untuk ...